BI: Belum semua bank penuhi rasio kredit UMKM

Nabungdibank.id - Tenggat waktu pemenuhan rasio credit UMKM makin dekat. Tetapi masih tetap ada beberapa perbankan yang belum penuhi ketetapan itu. Walau sebenarnya Bank Indonesia (BI) mengharap perbankan telah penuhi jatah credit produktif sampai 20% pada 2022.

"Sekarang ini masih tetap ada beberapa bank yang belum penuhi rasio credit UMKM 20% walau kewajiban ini telah ditata semenjak 2012," kata Pendamping Gubernur, Kepala Departemen Peraturan Makroprudensial BI Juda Agung, Rabu (3/11).

Pada Juli 2021 lalu, Juda sempat mengatakan, jika cuman sekitaran 50% perbankan yang dapat alirkan credit sekitar itu. Sementara bekasnya belum penuhi, salah satunya karena argumen tidak punyai ketrampilan untuk alirkan credit UMKM.

Dibalik kebatasan itu, perbankan masih tetap punyai kesempatan alirkan credit ke partner vital seperti financial technology lending, Pendanaan Nasional Madani (PNM), Pegadaian, dan Instansi Pendanaan Export Indonesia (LPEI).

Untuk menggerakkan perolehan rasio credit UMKM, beragam usaha dilaksanakan BI. Misalkan saja, membuat Working Grup Pendanaan Inklusif (WGPI) dengan anggota dari bank, pebisnis, aktor UMKM dan regulator di bidang keuangan.

Disamping itu, BI berusaha memperkuat koordinir dengan kementerian berkaitan dan OJK memberikan fasilitas perbankan agar berpartner dengan pebisnis besar lewat pola rantai suplai. Diimbangi kerja sama dengan industri keuangan non-bank (IKNB) dan pemerintahan untuk meningkatkan UMKM.

"BI memperkuat usaha pengokohan UMKM lewat pemberian kontribusi tehnis ke UMKM supaya jadi lebih bankable (penuhi syarat bank) dan bisa terima pendanaan bank," terang Juda.

Ada tiga argumen mengapa BI mengaplikasikan ketentuan ini. Pertama, bank dapat gampang penuhi kewajiban karena ada peluasan modal hingga memacu pemain perbankan untuk lakukan pengembangan produk pendanaan

Ke-2 , menggerakkan tersedianya likuiditas (refinancing) untuk beberapa pihak yang sejauh ini sudah salurkan credit UMKM. Ke-3 , menggerakkan terbentuknya suku bunga yang lebih bersaing untuk partner bank dan UMKM.

Tetapi penuhi jatah credit UMKM bukan kasus gampang. PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) misalkan, sempat kesusahan penuhi itu karena cicilannya masih dikuasai korporasi pada Juni 2019. Saat itu, jatah credit UMKM baru capai 18% sampai 19%.

Sampai akhir September 2021, pendistribusian credit UMKM Bank OCBC NISP capai Rp 18,5 triliun. Pada masa yang serupa, bank salurkan keseluruhan credit Rp 117,3 triliun, yang sebagian besar di alirkan ke bidang manufacturing, perdagangan dan jasa.

Meskipun begitu, Direktur Bank OCBC NISP Hartati mengatakan, faksinya memiliki komitmen mengumpulkan dan salurkan dana warga lewat konsep kehati-hatian. Pendistribusian credit ini didasari pada kebutuhan pasar atau nasabah yang ingin meningkatkan upayanya.

"Lebih dari permodalan, Bank OCBC NISP mendatangkan pengiringan dan jalan keluar lengkap yang lain supaya nasabah UMKM atau korporasi bisa optimal mengurus usaha," bebernya.

Untuk penuhi ketetapan regulator, bank persiapkan taktik. OCBC NISP terus akan memberikan support ke aktor UMKM lewat beragam jalan keluar keuangan dimulai dari pengadaan rekening yang direncanakan khusus untuk aktor usaha, credit modal kerja, credit investasi, sarana dan service untuk tingkatkan efektivitas usaha dan program pendayagunaan.

Beberapa program yang bisa digunakan oleh aktor usaha UMKM seperti TAYTB Women Warriors, jalan keluar permodalan untuk aktor usaha wanita, dengan tingkat suku bunga yang memikat. Lantas KTA Kontan Biz, yakni program permodalan sampai Rp 200 juta yang dapat diolah lewat cara online.

Tidak itu saja, perusahaan merajut kerja sama dengan mitra vital, seperti PT SimpleFi Tehnologi Indonesia (AwanTunai). Lewat kerja-sama ini, Bank OCBC NISP memberikan dukungan AwanTunai dalam menyiapkan rantai suplai keuangan untuk aktor usaha micro di Indonesia.

"Bank OCBC NISP akan terus meningkatkan kerjasama dengan perusahaan financial technology yang lain untuk memberikan dukungan bangunnya aktor UMKM dan menggerakkan ekonomi warga Indonesia ke yang lebih bagus," katanya.

Sudah diketahui, Bank Indonesia (BI) meningkatkan rasio pendanaan perbankan ke bidang UMKM dengan bertahap, yaitu sejumlah 20% pada 2022, 25% pada 2023, dan 30% pada 2024.

Ketetapan itu tertera dalam Ketentuan Bank Indonesia (PBI) No. 23/13/PBI/2021 mengenai Rasio Pendanaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) untuk Bank Umum Konservatif, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah.